Editor : Anisa Fadilah
Foto: detik.com/dok. Humas Polda Lampung
Masyarakat beserta sejumlah tokoh agama di Tulang Bawang, Lampung adakan deklarasi kerukunan sekaligus konferensi pers di Polres Tulang Bawang, Selasa (28/12). Deklarasi ini digelar setelah terjadi kasus persekusi dan pembubaran ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI).
"Kegiatan pertemuan selesai pukul 11.40 WIB. Berlangsung dengan penuh keakraban dan saling toleransi antar umat beragama," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip CNN Indonesia.
Pertemuan siang itu dihadiri banyak pihak, beberapa diantaranya adalah Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav Joko Sunarto, Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Kakemenag Tulang Bawang Sanusi, tokoh umat Nasrani Pokdarkamtibmas Pendeta Bambang Semedi, Pendeta Gereja Pantekosta Pendeta Sopan Sidabutar, dan Kepala Kampung Banjar Agung Impin Somad.
Kapolres Tulang Bawang Hujra Soumena menginformasikan situasi di Tulang Bawang aman dan kerukunan antar kelompok sangat harmonis.
“Ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang aman, damai, dan tentram, bahwa kerukunan antar suku dan agama di Kabupaten Tulang Bawang sangatlah harmonis," jelas AKBP Hujra.
Deklarasi kerukunan yang disetujui ini memuat tiga poin penting. Pertama, kondisi kehidupan umat beragama di Kabupaten Tulang Bawang dalam keadaan kondusif aman, rukun, dan damai.
Kedua, semua pihak yang telah disebutkan sepakat untuk membangun silaturahmi dan sinergisitas dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika. Terakhir, jika kemudian hari muncul permasalahan maka semua pihak akan mengedepannya musyawarah dan mufakat.
“Kami pastikan setiap umat beragama aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ibadahnya sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing sesuai dengan aturan dan regulasi sera undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," bunyi salah satu pernyataan.
Comments