Editor : Anisa Fadilah
foto: kompas.com
Jakarta, PK
Luqman Hakim selaku Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB mempertanyakan terkait alasan Presiden Joko Widodo menyiapkan kursi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang menambah banyak jumlah posisi wakil menteri dalam kabinetnya.
Dikutip dari laman resmi kompas.com pada Kamis (6/1), “Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian? Atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?” ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
“Kemudian, jika dukungan politik makin kuat kepada Presiden Jokowi di periode kedua ini, apakah ada rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahu A'lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu,” kata Luqman, Kompas.com, Kamis (6/1).
Ia menduga sekaligus bahwa puluhan perpres tentang kementerian telah diubah oleh Jokowi dengan nomenklatur jabatan wakil menteri dan perubahan perpres tersebut bukanlah yang terakhir.
“Tentu Presiden memiliki pertimbangan dan rencana matang dengan keputusan memberi jabatan wakil menteri pada banyak kementerian,” jelasnya. Ia juga berpandangan terkait rencana perubahan struktur organisasi kementerian/ lembaga alangkah baiknya didiskusikan terlebih dahulu. Dengan maksud agar memberi ruang partisipasi dan pelibatan publik supaya penyusunan struktur organisasi lebih ideal.
Sumber: Kompas
Penulis: Nabilla Riyadi Pertiwi Putri
Follow @perskita.news untuk update berita terkini.
Comments