(sumber foto: tempo.co)
Jakarta, PK
Arteria Dahlan selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR dijatuhkan sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) karena pernyataan yang dinilai melanggar disiplin dan etik partai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komaruddin Watabun selaku Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan di Kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat. Dikutip dari laman resmi tempo.co pada Kamis (20/1), “Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” ujar Komaruddin.
Komaruddin telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat atas pernyataan Arteria Dahlan sehingga merasa terusik dan kurang nyaman.
Ia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Arteria dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai sudah melanggar disiplin dan etik partai.
“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai,” ujar Komaruddin, dikutip dari tempo.co, Kamis (20/1).
Tak hanya itu, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP mengingatkan Arteria bahwa Indonesia memiliki semangat persatuan dan kesatuan tanpa membedakan suku, agama, ras, status sosial maupun jenis kelamin.
Sumber: Tempo
Penulis: Nabilla Riyadi Pertiwi Putri
Comments