OTT KPK Berhasil Amankan Pengacara, Hakim, dan Panitera PN Surabaya
- Aisya Fadilla
- Jan 20, 2022
- 1 min read

Surabaya, PK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pengacara, hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1).
"Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ungkap Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip CNN Indonesia.
Ali menjelaskan penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan atas dugaan korupsi satu kasus di PN Surabaya.
"Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," terang Ali.
Meski begitu, juru bicara ini belum mengungkapkan identitas tiga orang yang ditangkap OTT ini.
Dari ketentuan KUHAP, lembaga ini punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum tiga orang yang terjerat operasi senyap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," tambahnya.
Sumber: CNN Indonesia
Foto: Dok/Tagar.id
Penulis: Aisya Fadilla Triana
Comentarios