Editor : Anisa Fadilah
Foto: Bungdus.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Juru Bicara Dedy Permadi kepada CNN Indonesia, pada Kamis (30/12), beri tanggapan mengenai dugaan maraknya aktivitas prostitusi di aplikasi pesan instan MiChat.
Dedy menerangkan bahwa Kominfo akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan manfaat dari aplikasi ini.
"Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para pengelola platform dalam memastikan platform yang dikelolanya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," jelas Dedy.
Dedy tidak menampik banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan aplikasi. Untuk itu Kominfo akan menjalin komunikasi dengan pengelola aplikasi untuk menghentikan aktivitas tak bertanggungjawab tersebut.
"Kementerian Kominfo segera melakukan komunikasi dengan pengelola platform yang diadukan untuk segera menghentikan penyalahgunaan platform yang terjadi dan/atau penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku," tambah Dedy.
Isu mengenai maraknya prostitusi online di aplikasi ini kembali mencuat usai pria berinisial RB (19) diringkus di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan usai menjual pacarnya EN (13) dengan tarif Rp300 ribu melalui MiChat.
Praktik prostitusi online yang bersarang di MiChat bukanlah rumor baru. Dugaan ini diperkuat dengan banyaknya ulasan dari warganet Indonesia di laman MiChat Google Play Store.
Banyak komentar negatif terkait aktivitas prostitusi yang dilontarkan warganet, sebagian besar komentar menyebut bahwa aplikasi ini kerap digunakan untuk jual diri atau transaksi prostitusi lainnya.
“Di aplikasi ini banyak disalahgunakan salah satunya B.O di hotel ataupun penginapan juga kok gak di block aja yg seperti itu apa gunanya, sembunyi-sembunyi B.O lewat aplikasi kan sekalian terang-terangan daripada harus pakai kode untuk mau masuk ke hotel ya juga segala,” tulis akun Eno Ira untuk MiChat di Google Play Store, Rabu (29/12).
“Tolong lah yg buat aplikasi ini di telusuri mana Yg gak sesuai aturan gitu lho jangan asal-asalan buat aplikasi donk,” tutupnya.
Sumber: CNN Indonesia
Foto: Bungdus.com
Penulis: Aisya Fadilla Triana
Comentarios