top of page

Ridwan Kamil dan Wahidin Diminta Naikkan Upah Pekerja oleh KSPI

Siti Nurmawati

Editor : Anisa Fadilah


foto: AntaraFoto


Pasca permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jakarta, pada Senin (20/12) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Gubernir Jawa Barat dan Guberniur Banten yakni Ridwan Kamil dan Wahidin Halim untuk melakukan kenaikan upah minimum di wilayahnya.


“Kami meminta dengan hormat kepada Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat untuk menaikkan UMK, bukan UMP. Kami gak persoalkan UMP itupun gak semua,” ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI dalam konferensi pers seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.


Said berujar hanya meminta menaikan upah minimum di 15 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Hal tersebut dimintakan karena pemerintah masing-maing daerah tersebut sudah mengajukan rekomendasi UKM ke pemerintah provinsi.


“Dari 27 Kabupaten dan kota di Jawa Barat, 15 Bupati dan Walikota yang mengajukan rekomendasi UMK di 15 Kabupaten dan Kota yang sudah mengajukan nilai rekomendasi UMK, berarti ada 12 yang tidak, tidak adil kan, adil. Kami gak persoalkan 12 Bupati/Walikota lainnya,” lanjut Said.


Serikat buruh juga dilakukan pada daerah-daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka akan tetap melakukan perjuanagan untuk kenaikan UMK.



Comentarios


bottom of page