Editor : Anisa Fadilah
foto: aceh.tribunnews.com
Menteri ESDM Arifin Tasrif mendapat surat yang dikirim oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia yakni Kenasugi Kenji. Kenasugi menyurati Menteri ESDM lantaran Indonesia melakukan larangan ekspor batu bara yang dilakukan sepanjang Januari 2022.
Melalui surat yang dikirimkan, Kenasugi Kenji meminta Indonesia agar melakukan pertimbangan kembali terkait kebijakan melarang ekspor batu bara ini.
Pada surat tersebut terdapat dua poin yang menjadi fokus serius atas diberlakukannya larangan espor batu bara tersebut, khususnya untuk para importer batu bara.
Pertama, yakni mengenai surat izin ekspor batu bara ke Negara Jepang yang masih belum diberi dan kapal yang sudah melakukan penanganan kargo tidak bisa meninggalkan pelabuhan sejak 1 Januari.
Kedua, diperkirakan saat ini ada lima kapal milik Jepang yang hendak membawa batu bara ke Jepang tengah menunggu dilakukan pemberangkatan.
“Saya juga ingin meminta secara khsusus agar izin keberangkatan untuk kapal-kapal yang siap berangkat segera diterbitkan, ucap Dubes tersebut.
Sebagai penutup, Kenji mengharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian kepada Jepang mengenai poin-poin tersebut.
Sumber: Money.kompas.com
Penulis: Siti Nurmawati
Comments