Editor : Anisa Fadilah
Foto: Laman Resmi BRI
Jakarta, PK
Biaya transfer antar bank akan turun dari Rp6.500 jadi Rp2.500 per transaksi. Turunnya biaya transfer ini dikarenakan Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast pada 21 Desember mendatang. Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12).
BI-Fast merupakan sistem pembayaran milik Bank Indonesia yang memfasilitasi pembayaran ritel dan seketika (real tim). Sistem ini yang membuat biaya transfer antar bank merosot hingga Rp2.500.
"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ungkap Perry Warjiyo dikutip Kompas.com.
Adapun jumlah uang maksimal yang bisa ditransferkan adalah Rp250 juta. Nasabah kedepannya juga bisa dengan mudah menikmati layanan transfer hanya dengan menggunakan nomor seluler atau handphone (HP) dan alamat email melalui proxy address.
Layanan BI-Fast ini akan dilakukan bertahap. Pada batch 1 ini sudah ada 22 bank yang akan beroperasi.
Bank Sentral menetapkan syarat menjadi peserta BI-Fast melalui Ketentuan sistem BI-Fast telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-Fast).
Beberapa syarat yang dikenai untuk bank peserta adalah berstatus aktif, tidak sedang mengalami pailit, pimpinan memiliki kredibilitas baik, serta dalam dua tahun terakhir memiliki kinerja finansial yang bagus.
22 bank yang menjadi peserta batch 1 BI-Fast ini adalah Bank BTN, DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC, UOB, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, OCBC, NISP, UUS BTN, UUS Permata, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank, dan Bank Woori.
Kommentarer