top of page

Gamelan Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sarah Natasya

Editor : Anisa Fadilah


Jakarta, PK


Alat musik tradisional khas Indonesia, Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO. Ketetapan tersebut diputuskan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergorvernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 yang lalu di Paris, Perancis.


Melansir dari Kompas.com Indonesia telah megajukan Gamelan menjadi nominasi sejak tahun 2019, hingga akhirnya Gamelan menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO, tepatnya setelah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Tiga Genre Tari Bali (2015), Noken (2012), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), serta Pantun (2020).


Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan terus melestarikan kesenian melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non-formal melalui, festival, pawai, pertunjukan hingga pertukaran budaya.



Comments


bottom of page