top of page

Produsen Otomotif Masih Tunggu Nasib Kebijakan PPnBM 2022

Aisya Fadilla

Editor : Anisa Fadilah


Foto: Jawa Pos/Mifthahulhayat


Sejumlah produsen otomotif masih menanti kebijakan relaksasi atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk berlanjut di 2022. Dilansir CNN Indonesia, Kamis (6/1), program ini dinilai produsen mampu mengefektifkan penjualan dan daya beli produk mesin roda empat.


Anton Jimmi yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Toyota-Astra Motor mengungkapkan di era pandemi ini, pemerintah harus memiliki kebijakan khusus untuk industri otomotif setelah sebelumnya terbantu dengan kebijakan relaksasi PPnBM.


"Melihat pandemi yang mungkin masih berlanjut, atau mungkin varian baru saya rasa bisa jadi pertimbangan pemerintah juga support ekonomi," ujar Anton Jimmi.


Diskon PPnBM mobil sendiri sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2021 lalu. Hal ini membuat pabrik dan produsen harus melakukan penyesuaian dengan mengenakan PPnBM secara penuh per 1 Januari 2022.


Kebijakan PPnBM kali ini terbilang berbeda untuk kendaraan lain yang naik 5 jadi 15 persen akibat hitungannya sudah berbasis emisi.


Namun beberapa pabrik memutuskan untuk tidak tidak melakukan penyesuaian harga, salah satunya Mitsubishi. Alasannya adalah menunggu kepastian kelanjutan penerapan diskon PPnBM.


Hal ini mengingat Mitsubishi memiliki punya dua produk yang masuk dalam kategori diskon PPnBM 100 persen yaitu Xpander dan Xpander Cross.


"Untuk penyesuaian harga, kami masih nunggu keputusan PPnBM juga dari pemerintah," tutur Aditya.


Sumber: CNN Indonesia

Penulis: Aisya Fadilla Triana



Comments


bottom of page