Penulis : Ade Ifda & Aisya Fadila
Editor : Anisa Fadilah
Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz, merupakan pria kelahiran 31 Mei 1996 yang dijuluki Crazy Rich Medan. Tak heran Indra memiliki julukan tersebut karena banyaknya sumber pendapatan yang ia punya. Beberapa sumber penghasilan yang dimiliki oleh Indra, antara lain :
YouTube yang memiliki 1 juta lebih subscribe
Influencer dan selebgram
Bisnis kuliner yakni Mie Jongkok dan Cafe
Founder PT. Disotiv
Founder Kursus Trading Online
CEO BotxCoin
Apa itu binary option dan Binomo? Seperti namanya yaitu opsi biner, seseorang yang bertransaksi di platform tersebut diberikan pilihan untuk menebak apakah harga suatu aset keuangan bakal naik atau turun.
Aset keuangan yang dimaksud sangatlah beragam mulai dari foreign exchange (FX), komoditas seperti emas dan minyak, indeks saham hingga kripto.
Namun yang membedakan antara opsi biner dengan trading adalah dalam trading jelas ada underlying asset yang jelas ditransaksikan dan berpindah tangan.
Sedangkan pada kasus opsi biner seperti Binomo, underlying asset hanya digunakan untuk sarana spekulasi sehingga tidak ada transaksi jual beli yang riil. Itulah mengapa opsi biner sejatinya merupakan judi dimana platform Binomolah yang menjadi bandar judinya sehingga apabila anda untung, maka bandar akan rugi dan sebaliknya apabila anda rugi, maka bandar akan untung.
—----
(Penjelasan Kasus)
Kasus yang menjerat Indra Kenz ini berawal saat dirinya menjadi salah satu terlapor kasus dugaan penipuan investasi melalui Binomo.
Pelapor yang berjumlah delapan orang itu melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022 dengan nomor laporan LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Dari laporan tersebut, Indra Kenz diduga melanggar beberapa ketentuan salah satunya ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen.
Hasil penyelidikan pertama mengungkapkan, delapan pelapor mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar dan diprediksi akan terus mengalami kenaikan.
Indra Kenz diketahui membohongi publik dengan mempromosikan aplikasi trading Binomo sebagai aplikasi resmi dan legal melalui akun media sosial miliknya.
Selama promosi, Indra Kenz turut mengajarkan strategi trading dan kerap kali memamerkan profit yang dia dapatkan dari Binomo. Korban mengaku sempat ditawarkan keuntungan sebesar 80-85%.
Jumat, 18 Februari 2022, Indra akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo dan mengakui status ilegal dari aplikasi trading Binomo.
"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statement melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut jelas salah dan keliru," ungkap Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz.
Setelah polisi menyita barang bukti berupa dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, serta akun Gmail, akhirnya Indra Kenz ditahan kepolisian pada Jumat, 25 Februari 2022. Ancaman akan dimiskinkan pun langsung dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Kini, rangkaian penyitaan sejumlah aset milik Indra di Sumatera Utara telah dilangsungkan, tepatnya pada 9-10 Maret 2022. Aset yang disita pun beragam, mulai dari dua rumah mewah, mobil Ferrari hingga tanah dan bangunan kantor.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, Nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp57,2 miliar. Dari laporan terbaru, telah tersita Rp43,5 miliar aset.
Comments