Editor : Anisa Fadilah
Pebulutangkis tunggal putra Malaysia, Lee Zii Jia, resmi ajukan banding usai dikenai sanksi larangan bermain selama dua tahun dari Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh BAM melalui laman resmi, Senin (24/1).
“Dalam sejarah lembaga kami, semua pemain memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Dewan dan BAM,” tulis pernyataan resmi BAM.
“Oleh karena itu, BAM juga dapat mengonfirmasi bahwa kami telah menerima surat banding dari Lee Zii Jia hari ini.”.
BAM menilai permasalahan yang melibatkan tunggal putra andalan negeri Jiran ini merupakan hal yang perlu diselesaikan.
“Sebagai penjaga kepentingan bulu tangkis nasional, kami melihat masalah ini dengan sangat mendesak untuk menemukan penyelesaian damai,” jelas BAM.
BAM menegaskan bahwa mereka memiliki tugas untuk menjaga pemain dan standar bulu tangkis Malaysia.
“BAM hadir untuk melindungi tidak hanya olahraga, tetapi juga para pemain, nilai-nilai, dan standar yang paling mewakili negara kita tercinta.”
Lee Zii Jia sebelumnya mendapatkan sanksi larangan bermain selama dua tahun usai pemain 23 tahun tersebut memilih menjadi pemain profesional independen dan keluar dari tim nasional (timnas) Malaysia.
Meski telah keluar dari timnas, Lee Zii Jia tetap ingin membela Malaysia di kancah internasional. Namun, setiap pemain yang bertanding di turnamen dunia di bawah naungan BWF, harus mengantongi izin dari organisasi bulu tangkis yang memayunginya.
Sanksi BAM untuk Lee Zii Jia telah berlaku sejak 18 Januari 2022 dan akan berakhir pada 18 Januari 2024.
Foto: Getty Images/Shi Tang
Penulis: Aisya Fadilla Triana
Comments